- Pembagian wilayah kerja yaitu : Batam Centre dan Sekitarnya ( RS.Awal Bros Logmed -Ermilawati; Batu Aji ( Apotek Cristal Farma-Lina Maria ); Nagoya (RSBK-Darulin Fauzi ); Sekupang(RSOB-MenaPuspa); Apotek Swasta,PBF, dan Toko Obat Berizin ( Apt Medicine Farma Komp.Bumi Indah blok I No.54 - Sri Dahliar )
- Berdasarkan Munas PAFI XIII 2014 , kewajiban anggota yang diatur dalam pasal 5 ayat 3 : Memiliki Kartu Tanda Anggota Nasional ( KTAN ) PAFI dengan besar iuran KTAN sebesar Rp 50,000.00 . ( Prov & Pusat = @ Rp 10.000.00 )
- Berkaitan dengan Peningkatan Kompetensi dan Aturan UU 2011 dan salah satu sumber dana PAFI ( ART ) , untuk kegiatan PAFI didukung dana termasuk dari anggota, sebesar Rp 20,000/bulan mulai 01 Mei 2015 .Transfer Bank Riau 132-21-08048 an.Sri Dahliar
- Uang Pendaftaran Anggota baru Rp 20,000,-
- Kegiatan wajib yang dilaksanakan setiap catur wulan
- Surat Rekomendasi dari PAFI dapat dikeluarkan jika pada kegiatan yang dilaksanakan menimal kehadiran 50% dari agenda kegiatan termasuk kegiatan rutin;
- Kegunaan Uang Kas : Peningkatan Kompetensi U/Narasumber Rp 300.000,- ; Akomodasi Narasumber Rp 100,000,- ; Konsumsi Rp 400.000,-
- Kesepakatan Capaian SKP : 70 SKP untuk semua jenjang pendidikan.Jika SKP tidak tercapai akan dilaksanakan ujian standar Kompetensi
- Pertemuan wajib / caturwulan diadakan setiap hari ahad pada ahad ke 2
- Jadwal pertemuan selanjutnya akan dilaksanakan hari Ahad 07 Juni 2015 di SMK Farmasi Putra Jaya Batam ; Pukul 10:00 wib
Batam , 25 April 2015
Ketua PAFI Batam Sekretaris
Rosi Leila Masrita Sri Oka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar